JAKARTA, KOMPAS.TV – Tim Nasional Pemenangan (Timnas) Anies-Muhaimin (AMIN) meminta Kejaksaan Agung atau Kejagung menjalankan proses hukum secara adil dan transparan terkait kasus Indra Charismiadji.
Indra yang menjadi salah satu juru bicara Timnas AMIN ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur, Selasa (26/12/2023).
Ia diduga melakukan penggelapan pajak. Kini Indra yang merupakan kader Partai NasDem itu ditahan di Rutan Cipinang.
Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir menjelaskan pihaknya terus mengikuti proses hukum terhadap Indra dan dalam waktu dekat pihaknya akan memberikan pendampingan hukum bagi Indra Charismiadji.
Pendampingan hukum ini, untuk menjamin proses hukum yang dijalani Indra berjalan adil dan transparan.
Baca Juga: Timnas Amin Evaluasi Peristiwa SGIE dalam Debat, Singgung Peran Moderator
“Kami berharap proses hukum ini bisa berjalan dengan fair dan transparan,” ujar Ari, Rabu (27/12/2023). Dikutip dari Antara.
Ari menambahkan Timnas AMIN akan menyampaikan keterangan secara resmi untuk menanggapi kasus yang menjerat Indra Charismiadji.
Ia menjelaskan kasus yang diduga menjerat Indra itu berkaitan dengan dugaan penggelapan pajak senilai Rp1,1 miliar.
Namun menurutnya, saat ini posisi Indra di perusahaan terkait sudah tidak lagi menjabat sebagai apapun.